Tata Tertib Pemilihan
Pedoman pelaksanaan pemilihan pengurus WKRI secara tertib dan sah
- Peserta pemilih merupakan utusan sah dari masing-masing ranting WKRI.
- Pemilihan dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, dan tertutup.
- Calon pengurus wajib memenuhi persyaratan sesuai AD/ART WKRI.
- Keputusan hasil pemilihan bersifat final dan mengikat.




