Tata Tertib Konfercab

Ketentuan Umum
Pasal 1 – Pedoman
Tata tertib ini menjadi pedoman resmi pelaksanaan pemilihan Pimpinan WKRI DPC St. Matias Cinere masa bakti 2025–2028.

Pasal 2 – Dasar
  • Anggaran Dasar WKRI 2023
  • Anggaran Rumah Tangga WKRI 2023
Pasal 3 – Tujuan
Menetapkan pimpinan sesuai AD/ART WKRI secara sah dan bermartabat.
Tata Cara Pemilihan
  • Pemilihan dilakukan secara langsung dan tertutup
  • Setiap pemilih memiliki satu hak suara
  • Surat suara tidak sah dinyatakan gugur
  • Hasil pemilihan bersifat final dan mengikat
Penutup
Tata tertib ini berlaku sejak ditetapkan dan menjadi acuan seluruh peserta Konfercab IX WKRI DPC St. Matias Cinere.