Tata Tertib Pemilihan
Konfercab IX WKRI DPC St. Matias Cinere
Ketentuan Umum
Pasal 1 – Pedoman
Tata tertib ini menjadi pedoman resmi pelaksanaan pemilihan Pimpinan WKRI DPC St. Matias Cinere masa bakti 2025–2028.
Pasal 2 – Dasar
Menetapkan pimpinan sesuai AD/ART WKRI secara sah dan bermartabat.
Tata tertib ini menjadi pedoman resmi pelaksanaan pemilihan Pimpinan WKRI DPC St. Matias Cinere masa bakti 2025–2028.
Pasal 2 – Dasar
- Anggaran Dasar WKRI 2023
- Anggaran Rumah Tangga WKRI 2023
Menetapkan pimpinan sesuai AD/ART WKRI secara sah dan bermartabat.
Tata Cara Pemilihan
- Pemilihan dilakukan secara langsung dan tertutup
- Setiap pemilih memiliki satu hak suara
- Surat suara tidak sah dinyatakan gugur
- Hasil pemilihan bersifat final dan mengikat
Penutup
Tata tertib ini berlaku sejak ditetapkan dan menjadi acuan seluruh peserta Konfercab IX WKRI DPC St. Matias Cinere.




