Tata Tertib Pemilihan

Tata Tertib Pemilihan WKRI

Tata Tertib Pemilihan

Pedoman pelaksanaan pemilihan pengurus WKRI secara tertib dan sah

  • Peserta pemilih merupakan utusan sah dari masing-masing ranting WKRI.
  • Pemilihan dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, dan tertutup.
  • Calon pengurus wajib memenuhi persyaratan sesuai AD/ART WKRI.
  • Keputusan hasil pemilihan bersifat final dan mengikat.